Cegah Kejahatan, Polsek Bermani Ulu Razia Sajam dan Senpi

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Dalam upaya mencegah tindak pidana atau kejahatan sekaligus dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menggelar rzia senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi). Razia digelar di jalan raya pada Rabu (30/3/2022) siang.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarofi, S.Sos mengatakan, sasaran razia adalah pengendara dan penumpang yang melintas. Mereka diperiksa dan apabila ditemukan senjata tajam dan senjata api, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Razia ini sebagai upaya mencegah tindak pidana 3 C, yakni Curat, Curas dan Curanmor. Kita juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membawa senjata tajam, apabila yang terbiasa membawa senjata tajam agar meninggalkan kebiasaan tersebut,” kata Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, dalam razia itu, tidak ditemukan masyarakat yang membawa senjata tajam dan senjata api.

You may also like

Leave a Comment