Kawalnews.com – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak pidana, serta menciptakan keamanan di wilayah hukum Polsek Bengko Polres Rejang Lebong, sejumlah personel melakukan razia senjata tajam dan senjata api, Rabu (13/4/2022) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K mengatakan, kegiatan pencegahan dan antisipasi tersebut dengan sasaran premanisme, senjata api dan senjata tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Dalam razia tersebut juga disampaikan imbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan dengan tidak membawa senjata tajam.
Dalam razia juga belum ditemukan adanya pelanggaran.