Kawalnews.com – Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K dengan melibatkan Bagian SDM, Bagian Logistik dan Propam, melaksanakan pemeriksaan dan Gabtiblin senjata api terhadap personel Polres Rejang Lebong dan Polsek jajaran. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong, Rabu (20/4/2022) pagi.
Kegiatan pemeriksaan dipimpin dan diawasi langsung oleh Kapolres Rejang Lebong Akbp Tonny Kurniawan S.Ik & didampingi Wakapolres Rejang Lebong Kompol Edy Syafrudin, SH beserta PJU Polres Rejang Lebong.
Kapolres mengatakan, dasar dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah melaksanakan lebih awal arahan dari Biro Logistik Polda Bengkulu terkait dengan akan dilaksanakannya pemeriksaan senpi berikut administrasi terhadap personel Polres Rejang Lebong dan Polsek Jajaran.
Selain administrasi, sasaran pemeriksaan yaitu melakukan pengecekan kebersihan senpi dan kondisi senpi selama dipinjamkan kepada personil Polri sehingga harapannya dalam melaksanakan tugas tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Dalam kegiatan ini 94 orang personel Polres Rejang Lebong pemegang senjata api laras pendek mengikuti pemeriksaan Senpi dan ada 10 personel yang senjata apinya dicabut dan harus dikembalikan ke kantor karena tidak memenuhi beberapa syarat yang berlaku.
Kegiatan selesai sekitar pukul 08.30 WIB dan berjalan aman dan lancar serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.