Rejang Lebong – Sebagai upaya pencegahan kejahatan, Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Senin pagi (09/05/2022) melakukan razia senpi dan sajam. Petugas melakukan razia di depan Mapolsek Bengko serta di beberapa tempat yang diduga tempat perlintasan pelaku kejahatan jalanan.
Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Kelingi Bripka Okta melaporkanrazia dilakukan secara rutin dengan waktu yang berubah-ubah. Hal ini dimaksudkan guna antipasi kejahatan/kriminal dengan tidak meninggalkan pola khususnya tepat pada saat arus balik idul Fitri 1443 H.
“Dari hasil kegiatan razia tidak ditemukan masyarakat yang membawa senpi maupun sajam,” ungkapnya.
Selain melakukan razia, personel juga menyempatkan untuk memberikan himbauan dan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dari pantauan petugas beberapa masyarakat masih enggan menggunakan masker apabila melakukan kegiatan sehari-hari. Terutama bagi masyarakat yang melakukan aktivitas perkebunan. Menyikapi hal tersebut petugas tetap memberikan pengertian kepada masyarakat untuk selalu membentengi diri dan keluarga dari pandemi Covid-19 dengan cara 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,menjaga jarak, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.