Kawalnews.com – Anggota Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil melumpuhkan seorang pria tanpa identitas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ia diamankan saat membawa 1 unit kendaraan roda dua type matic merk Honda Beat dengan nomor polisi BD 2291 KR warna merah yang diduga hasil kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, SIK saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan Saparudin (65) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah yang mengaku menjadi korban begal di Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan pada pukul 13.30 WIB.
“Korban melaporkan kejadian penodongan itu pukul 14.15 WIB ke Polres Rejang Lebong yang kemudian kita sebarkan informasinya ke seluruh polsek jajaran untuk melakukan penghadangan,” ujar Kapolres.
Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Sindang Kelingi langsung melakukan upaya penghadangan di depan Mapolsek Sindang Kelingi. Tidak berselang lama, dua orang terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik korban memutar arah lagi ke arah Curup karena melihat anggota yang berjaga didepan Polsek sehingga anggota Reskrim langsung melakukan upaya pengejaran.
Setelah berhasil dikejar antara terduga pelaku dengan petugas terjadi pergumulan, dan pelaku sempat berusaha melawan petugas dengan melakukan penusukan menggunakan senjata tajam.
Melihat rekannya terancam keselamatannya, seorang anggota Polsek lainnya melakukan tindakan tegas terukur atau penembakan terhadap terduga pelaku begal. Akibat tembakan tersebut seorang tersangka berhasil di lumpuhkan, sedangkan seorang tersangka lainnya berhasil kabur.
“Pukul 15.05 WIB kita bawa tersangka ke Rumah Sakit Annisa untuk dilakukan tindakan medis berupa penjahitan luka di kaki kiri dan luka pada punggung sebelah kiri . Pada saat dilakukan pengobatan di Rumah Sakit An-nisa kondisi pelaku masih dalam keadaan hidup. Lalu sekitar pukul 16.00 WIB pelaku tersebut dinyatakan oleh pihak Rumah Sakit An-nisa sudah meninggal dunia dan langsung ke RSUD Curup untuk dilakukan otopsi,” tegasnya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BD 2291 KR, 1 bilah senjata tajam dan 1 set kunci T. Hingga berita ini di tayangkan, terduga pelaku masih berada di ruang pemulasaran RSUD Curup. (yon)