Bengkulu Utara, Kawalnews.com – Pria berinisial Su (31) warga Desa Kualalangi Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, dinyatakan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas diruas jalan poros tepatnya didepan SPPBU Desa Giri Kencana, Kamis (11/8/2022) malam.
Dari keterangan polisi, korban terlibat kecelakaan lalu lintas dengan lawannya He (35) yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat BD 4408 SJ. Sementara korban mengendarai motor jenis Yamaha Vixion BD 4330 CC.
“Untuk korban Su dinyatakan meninggal dunia, sementara korban He mengalami luka dan mendapat tindakan medis. Untuk barang bukti terkait kecelakaan sudah kita amankan di Mapolsek,” terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasi Humas AKP M. Asnawi.
Kapolres juga mengimbau agar setiap pengendara berhati-hati dengan meningkatkan kewaspadaan.