Rejang Lebong, Kawalnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang Kelingi berhasil mengungkap lagi kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.
Kali ini, terduga pelakunya adalah seorang petani berinisial AS (45), warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
AS diamankan petugas saat melintas dari jalan lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di depan Mako Polsek Sindang Kelingi pada Sabtu (3/9/2022) siang. Saat digeledah petugas, didapati barang bukti diduga narkoba jenis sabu 1 paket seberat 9,14 gram.
“Petugas mendapat informasi akan ada transaksi narkoba, kemudian kami melakukan pencegatan didepan Mako Polsek dan benar ada seorang pria yang didapati menyimpan barang diduga narkoba jenis sabu,” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasatres Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, dan PS Kasubsi Penmas Aipda M Lubis saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Rejang Lebong, Senin (5/9/2022).
Selain mengamankan terduga pelaku AS dan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy BD 2983 GI dan jaket warna training warna merah list hitam merk Adidas.