Rejang Lebong, Kawalnews.com – Dalam rangka menciptakan Kamtibmas dan melaksanakan atensi Kapolri, Polsek Bermani Ulu melakukan pengungkapan peredaran minuman keras di wilayah Polsek Bermani Ulu, Rabu (14/9/2022).
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alvarobi, S.Sos., mengatakan, dalam kegiatan pengungkapan tersebut, sasarannya adalah rumah Susianto (40), warga Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu.
Di rumah tersebut, petugas menemukan 2 ember besar berisi minuman keras jenis tuak dan 2 ember kecil kulit kayu raru.
“Totalnya ada 2 ember besar jenis tuak sebanyak 50 liter yang kita amankan,” jelas Kapolsek.