Rejang Lebong, Kawalnews.com – Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., memediasi siswa tawuran antar sekolah yang terjadi pada Selasa (27/9/2022) malam.
Mediasi itu dilaksanakan di Aula Wira Pratama Mapolres Rejang Lebong, dengan melibatkan orang tua siswa, pihak sekolah, wali murid dan Cabdin Pendidikan Wilayah II Curup.
Dalam mediasi, didengaran pendapat, saran serta masukan dan langkah lebih lanjut guna mencegah kejadian tawuran di kalangan pelajar.
Mediasi ditutup dengan penandatanganan surat perjanjian pertanggungjawaban atas pengrusakan SMA N 2 Curup yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, orang tua/wali, siswa dan guru BK yang disaksikan oleh kepolisian.
“Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancar. Semoga kedepannya tidak ada lagi tawuran antar pelajar di Kabupaten Rejang Lebong. Ini sebagai contoh untuk sekolah-sekolah lainnya di Kabupaten Rejang Lebong. Untuk orang tua siswa agar lakukan pengawasan ketat di luar jam sekolah dan berikan sentuhan-sentuhan kasih sayang, perhatian dan berikan ilmu-ilmu agama dan mendekati diri kepada Allah SWT. Untuk adik-adik pelajar buat bangga orang tua anda dengan prestasi yang positif dan jangan buat orang tua menjadi susah karena ulah adik-adik,” imbau Kapolres saat mediasi.