Rejang Lebong, Kaawalnews.com – Pria berinisial SE (40) warga Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong, diamankan petugas Polsek Bermani Ulu lantaran diduga memeras kelompok tani “Karya Muda” di Desa Air Bening.
Dia diamankan pada Selasa (27/9/2022) di usai mengambil uang diduga hasil memeras.
Modusnya, SE mengancam akan memberitakan tentang dugaan penyelewengan pengadaan sapi oleh kelompok tani tersebut.
Kemudian, SE meminta uang kepada pengurus kelompok tani sebesar Rp 3,5 juta. Dari jumlah itu, baru dibayar Rp 2,5 juta. Selang sehari, SE kembali meminta uang Rp 1 juta kekurangan sebelumnya.
Saat itulah, SE kemudian diamankan oleh polisi.
“Total kerugian korban Rp 3,5 juta. Saat SE diamankan, uang Rp 1 juta juga kami amankan,” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina dan Kasi Humas Iptu Bertha Ginting saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (28/9/2022).