Rejang Lebong, Kawalnews.com – Menindaklanjuti atensi Kapolri sekaligus melaksanakan antisipasi gangguan Kamtibmas, Polsek Bermani Ulu melakukan razia kepemilikan minuman keras (Miras), Jumat (30/9/2022).
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Kotapadang Ipda Ibnu Sina Alafrobi mengatakan, dalam razia itu, petugas mengamankan 13 botol minuman keras dari warung milik Siska Olvia (38), warga Desa Sentral Baru Kecamatan Bermani Ulu.
“Ada 13 botol minuman keras berbagai merk yang berhasil kita amankan,” jelas Kapolsek.