Oleh : Iwan Syaputra, ASN BPS Kabupaten Lebong
Tahun 2045 merupakan momentum bersejarah untuk Indonesia, karena pada tahun 2045 Indonesia genap berusia 100 tahun atau satu abad Indonesia. Hal inilah yang melandasai munculnya ide, wacana, dan gagasan Generasi Emas 2045. Indonesia Emas 2045 merupakan harapan segenap bangsa Indonesia, dimana pada tahun itu diharapkan Indonesia menjadi negara berdaulat, maju, adil dan makmur. Untuk mencapai harapan tersebut tentunya kita harus mempersiapkan generasi emas yang kompetitif, kompeten, dan dapat menjadi penggerak ekonomi. Generasi emas itu tentunya bukanlah orang dewasa saat ini melainkan para pemuda yang nantinya akan menjadi pemimpin masa depan, penggerak perekonomian Indonesia, dan membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat, adil, dan makmur.
Menurut Undang-Undang No.40 tahun 2009, pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 sampai 30 tahun dan merupakan periode penting usia pertumbuhan dan perkembangan. Dalam dokumen World Programme of Action for Youth to the Year 2000 and Beyond, dinyatakan bahwa pemuda di semua negara merupakan sumber daya manusia utama untuk pembangunan dan agen utama dalam perubahan sosial, pembangunan ekonomi, dan inovasi teknologi. Imajinasi, cita-cita, energi, dan visi mereka yang besar sangat penting untuk pengembangan berkelanjutan masyarakat tempat mereka tinggal. Selanjutnya, pemuda juga diposisikan sebagai agen perubahan dan pewaris masa depan dunia.
Dewasa ini, pergeseran struktur umur penduduk membuat peran pemuda semakin penting. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi (kondisi dimana suatu negara memiliki banyak penduduk usia produktif). Data BPS juga menunjukkan terdapat sekitar 64,92 juta jiwa penduduk Indonesia atau 23,90 persen penduduk Indonesia berada dalam kelompok umur muda (berusia 16-30 tahun) pada tahun 2021. Adanya fase bonus demografi menuntut pemuda untuk lebih kreatif, inovatif, produktif, dan memiliki kapasitas lebih agar berdaya saing baik dalam negeri maupun di kancah internasional. Sebagai penduduk usia produktif dengan jumlah lebih banyak, pemuda dituntut untuk mampu membawa Indonesia memaksimalkan peluang bonus demografi. Untuk itu, peningkatan kualitas pemuda menjadi salah satu agenda strategis dalam mempersiapkan generasi masa depan yang tangguh dan mampu berperan dalam pembangunan bangsa.
Pemuda yang dipersiapkan menjadi penggerak perekonomian Indonesia dimasa yang akan datang diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan untuk kelompok umur yang lebih tua maupun generasi setelahnya. BPS telah merilis data mengenai status kewirausahaan pemuda pada tahun 2021 yang diperoleh melalui hasil Survei Sakernas Agustus 2021. Sayangnya, Hasil Sakernas Agustus 2021 menunjukkan bahwa hanya 18,46% pemuda bekerja yang berstatus wirausaha (punya usaha sendiri) atau hanya 18 dari 100 pemuda bekerja berstatus wirausaha. Sedangkan 82 pemuda lainnya merupakan pemuda yang bekerja untuk orang lain atau pemuda nonwirausaha. Sedangkan jika kita mengkaji lebih dalam pemuda yang berwirausaha, kita akan dapati bahwa pemuda yang berusaha sendiri mendominasi status pemuda wirausaha, yaitu mencapai 69,14 persen. Hanya sebagian kecil pemuda wirausaha yang berstatus berusaha dengan dibantu buruh tetap/dibayar. Hal ini menunjukkan kewirausahaan pemuda cenderung berada dalam skala kecil dengan mengandalkan tenaga sendiri atau pekerja tidak dibayar. Isu ini (tentang kewirausahaan masyarakat Indonesia) dijawab pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dikutip dari Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024 (Bappenas, 2019), dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas, pemerintah mencanangkan berbagai kebijakan, antara lain penguatan kewirausahaan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Harapannya dengan penguatan kewirausahaan dan UMKM ini akan lahirlah banyak pemuda wirausaha baru di Indonesia. Selain membantu menciptakan lapangan pekerjaan melalui pembentukan wirausaha, pemudah juga diharapkan mempu menjadi agen perubahan dalam pemulihan ekonomi dalam keadaan sulit yang disebabkan wabah Covid-19 melalui pemanfaatan teknologi.
Perkembangan teknologi ibarat pisau bermata dua. Teknologi dapat bermanfaat untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia. Namun, di sisi lain juga dapat berdampak negatif apabila disalahgunakan. Hal tersebut menjadi tantangan utama bagi generasi muda agar lebih bijak, tidak hanyut serta menjadi korban dari sisi negatif perkembangan teknologi. Salah satu indikator pemanfaatan teknologi adalah penggunaan HP untuk keperluan hidup. Pada selang tahun 2019 sd 2021 tidak terjadi peningkatan signifikan dalam penggunaan HP, dimana pada tahun 2019, 93,78 persen pemuda menggunaan HP dan meningkat menjadi 95,57 persen pada tahun 2021. Sedangkan penggunaan internet meningkat besar dari 81,22 menjadi 90,17 persen. Kemampuan penggunaan teknologi dianggap penting dalam peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di masa sekarang ini. Namun, kadangkala terjadi kesenjangan digital yang menyebabkan keberadaan teknologi komputer, jaringan internet, dan pelayanan telepon yang baik, cepat, dan murah belum dapat diakses secara merata oleh semua lapisan masyarakat. Kesenjangan digital yang terjadi tersebut dapat dipicu dari luasnya wilayah Indonesia serta struktur wilayah yang terbentuk dari gugusan-gugusan pulau dimana sebagian topografi wilayahnya berbentuk pengunungan dan lembah, sehingga lokasi permukiman penduduk menyebar dan mengakibatkan pembangunan sarana komunikasi dan informasi cukup sulit dilakukan serta perlu dukungan biaya yang tidak murah (Hadiyat, 2014). Hal inilah yang menyebabkan jumlah pengguna internet jauh dibawah pengguna HP.
Saat ini, pemerintah sedang fokus dalam pengembangan pemuda yang dapat memanfaatkan teknologi dalam wirausaha, hal inilah yang menjadi Revolusi Industri 4.0 Indonesia yang diyakini sebagai salah satu solusi untuk mencapai Indonesia maju di masa mendatang. Oleh karena itu, untuk mendukung revolusi indsutri tersebut hal yang harus dipersiapkan adalah bagaimana seluruh komponen bangsa menyiapkan pengembangan kewirausahaan pemuda. Posisi strategis pemuda adalah pelaku pembangunan bangsa dimasa yang akan datang, pemuda saat inilah tulang punggung Indonesia maju pada tahun 2045, tepatnya 100 tahun Indonesia merdeka.