Curi Notebook, Warga Seluma Diamankan Polsek Selebar

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Terima laporan Saudara Zeno (21) seorang mahasiswa asal Kabupaten Seluma yang mengaku telah menjadi korban aksi tindak pidana pencurian pada hari, Minggu (11/12/2022) yang lalu, Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu menurunkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, seorang pria inisial SM (25) asal Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma berhasil diamankan sebagai terduga pelaku terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya kemarin, Selasa (13/12/2022).

Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit notebook merk Acer yang sebelum hilang disimpan korban dalam lemari kamar korban yang tinggal di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu tambahnya.

“Terduga pelaku saat ini, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan sangkaan melanggar Pasal 362 KUHPidana,”pungkasnya mengakhiri.

You may also like

Leave a Comment