Bengkulu – Terima laporan informasi berupa Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang adanya tindak pidana pencurian, Polresta Bengkulu Polda Bengkulu menurunkan Team Resmob Macan Gading yang dipimpin Ps. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.IK MH dan Kanit Pidum Ipda Rido Fajri SH, untuk melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian.
Tim Macan Gading berhasil mengamankan tiga orang pria sebagai terduga pelaku beserta beberapa barang bukti pendukung” terang Kasi Humas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu AKP Sugiarto pagi hari ini, Jumat (16/12/2022) dalam keterangan tertulisnya.
Untuk kepentingan penyidikan, ketiga orang terduga pelaku masing-masing inisial AS (23) dan SS (32) Warga Kabupaten Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan dan YT (19) Asal Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiganya diamankan sebagai terduga pelaku tindak pidana pencurian warung di Taman Berkas Kota Bengkulu dengan barang bukti berupa senjata tajam, pahat, sepeda motor dan handphone,”pungkasnya mengakhiri.