Kawalnews.com – Kepolisian Resor Rejang Lebong Polda Bengkulu memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengetahui informasi baik itu mengenai kamtibmas maupun pelayanan publik yang diselenggarakan kepolisian. Tanpa harus datang langsung ke kantor polisi, masyarakat dapat mengirimkan pesan teks Whatsapp secara langsung kepada Polres Rejang Lebong di 0821 8213 0404 aktif 1×24 jam.

“Bermacam layanan kepolisian yang dapat ditanyakan mulai dari Informasi SIM, STNK, SKCK, SP2HP, SPKT, pengawalan, patroli, dan masih banyak lainnya. Masyarakat juga dapat melaporkan langsung apabila menemukan laka lantas, tindak kejahatan, tindak kekerasan, gangguan kamtibmas,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik.

Tak tanggung-tanggung, Kapolres Rejang Lebong tak segan-segan memberikan nomor telpon pribadinya kepada masyarakat apabila ingin melapor secara langsung maupun ada oknum kepolisian yang melakukan pelanggaran. Inovasi ini telah ia terapkan sejak awal menjabat sebagai Kapolres.

“Apabila ingin lapor ke Kapolres dapat menghubungi 0821 7671 9996. Namun demikian jangan tertipu apabila ada orang tidak dikenal yang mengatasnamakan nomor telpon kapolres rejang lebong akbp tonny kurniawan, S.IK,” imbuhnya.

You may also like

Leave a Comment