Kawalnews.com – Terima laporan informasi dari masyarakat tentang adanya kecurigaan terhadap aktivitas diduga penyalahgunaan narkotika, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu langsung menurunkan Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan kepolisian.
Berbekal hasil penyelidikan, team yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Ardian Yunnan Saputra, S.T.K, S.I.K,pada dini hari Kamis (05/01) yang lalu kemudian melakukan penangkapan terhadap saudara RH (24) Warga Kecamatan Arga Makmur sebagai terduga pelaku terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK,. melalui Kasi Humas IPTU Asnawi dalam keterangan tertulisnya sore hari kemarin Rabu (11/01).
Saudara RH diamankan beserta sejumlah barang bukti pendukung, diantaranya adalah 1 (satu ) paket kecil narkotika Golongan I yang diduga jenis tanaman Ganja saat berada di Gang Pelajar Kelurahan Purwodadi sambungnya lagi.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara pungkasnya sembari memberi himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan narkoba.