Kegiatan Rutin Patroli Polsek Curup Antisifasi 3C dan Pengaturan Lalu Lintas

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong, Kawalnews.com – Jumat (20/1/2023) siang, Polsek Curup Polres Rejang Lebong kembali menggelar patroli rutin. Patroli rutin merupakan tindakan mencegah kejahatan 3C, yakni Curat, Curas, Curanmor dan juga tindak pidana lainnya.

“Selain itu, patroli juga untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif,” terang Kapolsek Curup Iptu Singgih.

Dijelaskannya, dengan patroli rutin, akan membuat masyarakat merasa aman terjaga.

You may also like

Leave a Comment