Bengkulu Tengah, Kawalnews.com – Tiga pria yakni RP (27), YL (23) dan SL (27) warga Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap petugas Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu pada Senin (23/1/2023) subuh, saat melintas di jalan umum Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketiganya ditangkap lantaran dicurigai terlibat aksi Curanmor di Bengkulu Tengah.
Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Aiptu Farizal dalam keterangannya mengatakan, penangkapan ketiganya diawali dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas diduga pelaku Curanmor.
“Saat ditangkap ketiganya tidak mengaku pernah beraksi di Bengkulu Tengah, namun beraksi di TKP Rawa Makmur Kota Bengkulu dan Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu. Kemudian, petugas menggeledah kediaman SL di Kelurahan Panorama Kota Bengkulu dan mendapati 1 unit kunci T dan 1 unit sepeda motor. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kita telah melakukan koordinasi awal dengan Polresta Bengkulu sesuai TKP yang diakui terduga pelaku,” jelasnya.