Lebong – Dua remaja berinisial Ri (19) yang merupakan tunakarya warga Kecamatan Lebong Selatan, kemudian RDS (17) seorang pelajar warga Kecamatan Lebong Selatan, diamankan petugas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu pada Jumat (17/2/2023).
Keduanya diamankan petugas lantaran dilaporkan oleh FA (46), PNS di sekolah kejuruan negeri warga Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santosa, S.H., dalam keterangannya mengatakan, kronologis peristiwa Curat bermula Jumat (10/2/2023) pagi sekira pukul 07.30 WIB, pelapor mendapat laporan dari security sekolah kejuruan di Lebong Selatan bahwa TV yang berada diruang guru sudah tidak ada lagi. FA kemudian mengecek ruang guru dan benar 1 unit Tv sudah tidak berada lagi ditempat semua alias kecurian. FA juga mengecek barang-barang kantor lainnya, dan 1 unit mesin pompa air merk Sanyo juga raib.
Akibat kejadian itu, sekolah menderita kerugian sekitar Rp 3 juta dan kemudian dilaporkan ke Polsek Lebong Selatan.
Dari keterangan polisi, didapati modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara memanjat kedalam ruang guru melalui plafon dan kemudian mengambil barang-barang disekolah kemudian naik lagi keatas plafon.
“Berdasarkan penyelidikan, kita amankan dua remaja terduga pelaku bersama barang bukti Curat,” ungkap Kapolsek.