Rejang Lebong – Personel Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sabtu (18/2/2023) malam.
KRYD kali ini dilaksanakan di jalan umum Curup-Muara Aman yang merupakan wilayah hukum Polsek Bermani Ulu.
Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., KRYD bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas ditengah masyarakat, mengantisipasi kejahatan 3C, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktifitas diluar.
Lanjut Kapolres, petugas yang melaksanakan KRYD aktif berkomunikasi dengan warga dalam rangka menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas.
“Dengan KRYD, kehadiran Polri ditengah masyarakat akan mencegah terjadinya tindak pidana, memberikan rasa aman dan nyaman,” kata Kapolres.
Ditambahkannya, petugas KRYD juga menyebarkan informasi agar warga yang menemukan adanya gangguan Kamtibmas dapat lansung menghubungi nomor Kapolsek setempat, Kapolres Rejang Lebong dan atau Bhabinkamtibmas.
“KRYD ini sebagai bentuk hadirnya Polri ditengah masyarakat dengan prinsip Polri mengayomi, melayani, menjaga dan melindungi, untuk Rejang Lebong SEJUK,” pungkasnya.