Lebong, Kawalnews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Briptu Rajabsi Andika, S.H., melaksanakan kegiatan mediasi untuk problem solving warga yang bertikai di Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, Senin (20/2/2023).
Adapun, mediasi terkait kasus pencurian dengan korban Nurbaiti (62), petani warga Desa Tik Jeniak dengan para terlapor yakni He (35), Yu (27), Pr (23), Pi (22), yang kesemuanya warga Kelurahan Turan Lalang.
Antara pelapor dengan pelapor, disepakati damai secara kekeluargaan dengan saling memaafkan dan para terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Jika mengulangi perbuatannya lagi, maka akan diproses hukum lebih lanjut.