Kapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menghadiri Penetapan dan Pembentukan Agen Pemulihan Bagi Pemakai ataupun Pecandu Narkoba Desa Padang Niur Kec.Kota Manna pada hari Kamis (23/2/23) siang.
Dalam Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kepala BNNK Bengkulu Selatan AKBP Ali Imron,SE tersebut, Kapolsek Kota Manna IPTU SASI RAHARTO, S.H diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Hendry, Selain Kapolsek Dan juga dihadiri oleh Camat Kota Manna Septi Afrida S.Sos, Kades Ds.Padang Niur Sdr.Edi Susanto, Ketua BPD Ds.Padang Niur Sdr.Herman, Bhabinkamtibmas Bripka Ninoy AP, serta Babinsa Serda Bekky dan Warga Desa Padang Niur
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kota Manna IPTU SASI RAHARTO, S.H melalui Kanit Binmas Aiptu Hendry mengatakan, Dengan telah di tetapkan dan dihentikannya Agen Pemulihan Bagi Pemakai ataupun Pecandu Narkoba Desa Padang Niur Kec.Kota Manna ini maka kami berharap dapat meningkatkan peran para agen serta perangkat desa dalam pemeliharaan Kamtibmas disekitar lingkungan desanya terkhusus masalah Narkoba dan Kamtibmas pada umumnya.
“ Kami sangat mengharapkan kerjasama dan peran serta para agen dan pemerintahan Desa dalam menjaga situasi kamtibmas, dan apabila mengalami atau mengetahui peristiwa pidana, jangan ragu untuk segera melaporkan ke Polsek Kota Manna,” Ujar Aiptu Hendri iswandi.
Disisi lain, Kades Padang Niur mengucapkan banyak terima kasih Kepada Polsek Kota Manna juga Kepada pak Bhabinkamtibmas atas dukungan , masukan serta Himbauannnya,serta bantuannya dalam menjaga dan memelihara kamtibmas di Desanya.
Semoga dengan telah ditetapkan dan dibentuknya Agen Pemulihan Bagi Pemakai ataupun Pecandu Narkoba Desa Padang Niur Kec.Kota Manna ini dapat terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta kondusif,dan semoga kami aparat desa Padang Niur beserta masyarakat dapat menjadi mitra Kepolisian dalam hal menjaga kamtibmas di desa kami.