Seluma, Kawalnews.com – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Seluma Polda Bengkulu, Kodim 0425 dan Dishub Seluma, melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan balap liar di Kabupaten Seluma.
Operasi gabungan penindakan balap liar dan knalpot brong ini dilakukan di sejumlah lokasi diantaranya di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur dan Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Seluma.
Kegiatan operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin.
Dalam operasi gabungan ini tim menyasar tiga kategori pelanggaran diantaranya, penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot Racing/Brong, penindakan kendaraan yang melaksanakan balap liar dan penindakan kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB.
Dan dari operasi gabungan ini berhasil menindak dan mengamankan, 1 lembar STNK mobil, serta 7 unit kendaraan roda dua berknalpot brong.
“Kegiatan operasi gabungan terus dilaksanakan karena adanya laporan dari masyarakat tentang seringnya balap liar yang meresahkan warga ketika melewati kegiatan balap liar dan juga untuk mengurangi angka Kecelakaan,” kata Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kasat Lantas Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin.