Kaur, Kawalnews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Gedung Sako II Kecamatan Kaur Selatan berakhir, Sabtu (25/2/2023) pukul 14.00 WIB.
Dua kandidat calon Kades PAW Gedung Sako II yakni duo Maulana sebagai kontestan. Dalam penghitungan akhir perolehan suara, Syirat Maulana Mat unggul.
Syirat Maulana Mat mengantongi 94 suara unggul dari rivalnya, Sirat Maulana Jap yang mengantongi 68 suara dukungan.
Hasil penghitungan suara ini mengakhiri proses panjang Pilkades PAW di Desa Gedung Sako II. Pemungutan suara di desa ini langsung dipantau oleh Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S. IK, M.IK, M.Si.
Sesuai dengan kesepakatan deklarasi damai, masing-masing Cakades menerima hasil pemungutan suara.
“Kami mengapresiasi kekompakkan masyarakat Desa Gedung Sako II yang telah sukses menggelar Pilkades PAW,” ujar Kapolres Kaur.
Pilkades PAW ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 68 tentang pemilihan Kades PAW. Kades Gedung Sako II sebelumnya meninggal dunia dan digantikan oleh Pjs.
Camat Kaur Selatan, Rendra Agung juga merasa bersyukur atas suksesnya pelaksanaan Pilkades Gedung Sako II.
“Alhamdulillah akhirnya pelaksanaan Pilkades PAW pertama hari ini berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan saya bangga kepada panitia juga Pjs Kades serta perangkat maupun BPD yang sukses melaksanakan Pilkades ini,” ujar Rendra Agung.
Logistik Pilkades langsung diserahkan panitia ke BPD kemudian diserahkan ke kecamatan dengan pengamanan kepolisian. Berita acara serah terima logistik disaksikan Kapolres, Kabag Hukum dan camat.