Bengkulu Selatan – Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melaksanakan Problem Solving pada hari Selasa (28/2/2023) jam 20.00 WIB, di di Anjungan Mufakat Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan.
Problem Solving penyelesaian dugaan tindak pidana penganiayaan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Istin Parizon, S.H dan telah mencapai kesepakatan damai dengan melibatkan masing masing kedua orang tua pihak yang bermasalah, dan keluarga masing masing serta aparat desa.
Adapun dugaan penganiayaan dilaporkan oleh Sugiman, warga Kecamatan Kota Manna, dengan terlapor beberapa anak-anak. Para terlapor memukul korban hingga memar dan luka, yang kemudian dilaporkan ke polisi.
Setelah dimediasi, para pihak akhirnya sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Adapun, kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai dengan isinya sebagai berikut:
1. Keluarga pihak pelapor bersama korban dengan keluarga pihak terlapor telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,
2. Pihak pelapor dan pihak terlapor saling maaf memaafkan dan terlapor sanggup untuk membantu biaya pengobatan,
3. Pihak pelapor menyatakan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak terlapor.