Tusuk Korban Hingga Tewas di Cafe, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek Ratu Agung

by redaksi redaksi
0 comment

IN seorang pria berumur 36 Tahun menyerahkan diri ke Polsek Ratu Agung setelah melakukan penusukan, Sabtu (4/3/2023) malam.

Peristiwa berdarah itu terjadi disalah satu tempat hiburan malam Kota Bengkulu dan menyebabkan satu korban harus meregang nyawa.

Kejadian bermula pada saat pelaku datang ke tempat hiburan malam bertemu dengan korban DC (39) lalu pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban dan terjadilah perkelahian diantara keduanya.

Saksi dilokasi menuturkan pada awalnya korban melakukan pemukulan terhadap pelaku sampai beberapa kali kemudian pelaku membalas pukulan korban hingga mengeluarkan pisau dan menusuk korban bertubi-tubi sampai korban tersungkur.

Pasca kejadian tersebut Unit Inafis Polresta Bengkulu bersama piket fungsi dan personel Polsek Ratu Agung langsung turun mengamankan TKP penusukan.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

“Iya memang benar telah terjadi penusukan yang mebuat satu orang harus meregang nyawa, pelaku dan korban ini sebenarnya bekerja ditempat hiburan malam yang sama sebagai security,” ungkap Kapolresta.

Setelah kejadian pelaku diminta koperatif oleh pihak Kepolisian kemudian pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Ratu agung.

Ternyata setelah diselidiki korban ini sama-sama bekerja sebagai Security di tempat hiburan malam tersebut.

Atas kejadian tersebut Kapolresta Bengkulu akan berkoordinasi ulang dengan pemkot Bengkulu terkait tata kelola dan dampak keamanan tempat hiburan malam di Kota Bengkulu.

“Kami akan segera berkordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Bengkulu terkait tata kelola dan dampak keamanan dilokasi hiburan malam agar tidak terjadi lagi hal serupa dikemudian hari,” pungkas Kapolresta.

Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Bengkulu setelah sebelumnya menyerahkan diri ke Polsek Ratu Agung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

You may also like

Leave a Comment