Bengkulu Utara – Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada siswa SMAN 2 Bengkulu Utara (BU) Rabu, (08/03/2023).
Disampaikan Kanit Aiptu Solikin sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan ini diharapkan dapat memperluas informasi kepada para siswa tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa.
Sehingga dapat menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja lainnya khususnya di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.
Lebih lanjut dalam kegiatan penyuluhan ini juga menyampaikan tentang dampak dari penyalahgunaan narkoba serta ciri-ciri pengguna narkoba dan penjelasan terkait sanksi terhadap pengguna, maupun pengedar narkoba serta uraian terhadap Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta kenakalan remaja lainnya.