Bengkulu – Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Bripka Riki Putranto, melaksanakan kegiatan problem solving di Mapolsek, Kamis (9/3/2023) siang.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal mengatakan, kegiatan problem solving dilakukan melalui mediasi terkait permasalahan dugaan tindak pidana penganiayaan di lokasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Kelurahan Pondok Besi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
“Telah dilakukan mediasi terkait permasalahan perkelahian antar warga. Dalam hal ini, kedua belah pihak yang berselisih paham sepakat berdamai dengan pertimbangan pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang berhubungan dengan tindak pidana atau kejahatan lainnya, kemudian, pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang berhubungan dengan tindak pidana atau kejahatan lainnya, kedua belah pihak yang berselisih paham saling memaafkan,” kata Kapolsek.
Lanjutnya, dengan adanya perdamaian ini maka kedua belah pihak menganggap permasalahan ini sudah selesai dan warga berterima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas yang telah mendampingi permasalahan antar warga yang beselisih paham.