Lebong – Personel Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, melakukan pengamanan pemasangan patok tapal batas antara PT Mega Power Mandiri PLTA Lebong dengan lahan warga setempat, Sabtu (11/3/2023) pagi.
Kegiatan pengamanan berlangsung dilokasi pemasangan patok di Kelurahan Turan Lalang Kecamatan Tes Kabupaten Lebong.
Dalam pengamanan tersebut, Polsek Lebong Selatan mengerahkan 3 personel yakni Bripka Mardyanto, Bripka Hartawan dan Bripda Al Furqon.
Kegiatan juga dihadiri KBO Sat Intelkam Polres Lebong, pihak PT Mega Power Mandiri, perwakilan warga, perwakilan kecamatan, saksi dan anggota Koramil Lebong Selatan.
Kegiatan pemasangan patok tapal batas akan dilaksankan selama 2 hari.
Adapun, awal kegiatan dilakukan karena ada lahan milik Darmawi terjadi longsor dan mengklaim lahan tersebut miliknya. Setelah itu, dilakukan mediasi antar warga dan pihak PT, dengan hasil rapat, akan dilakulan pengukuran PT. Mega Power Mandiri, kemudian diadakan musyawarah dan hasil dari musyawarah akan dilakukan pengukuran ulang
Adapun jumlah patok yang sudah dipasang diperbatasan anatar PT dan kebun masyarakat sebayak 20 patok di 6 lahan pemasangan disaksikan oleh pihak warga dan PT.
Sedangkan jumlah pemilik lahan kebun yang berbatasan dengan PT Mega Power Mandiri PLTA Tes sebabyak 50 lahan warga.
Pemasangan patok bersifat sementara karena masih menunggu dari pihak BPN, jika ada perubahan maka patok akan digeser sesuai hasil dari BPN.
Selama pemasangan patok batas atar PT Mega Power Mandiri PLTA Tes dengan Lahan kebun milik warga, sementara masih kondusif belum ada warga masyarakat yang melakukan protes terhadap pemasangan patok.
“Untuk pengukuran lahan akan dilakukan oleh BPN Provinsi dikarenakan jumlah lahan di atas 25 Hektar, kegiatan pemasangn patok tapal batas dilaksanakan selama 2 hari,” jelas Kapolsek.