Lebong – Kapolsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu Iptu Ali Khan, menghadiri kegiatan pelantikan perangkat desa Sukau Datang I, di Balai Desa Sukau Datang I, Rabu (15/3/2023) siang.
Kegiatan dihadiri juga oleh Camat Tubei, Kepala KUA Tubei, Pjs Kades, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan undangan lainnya.
Adapun, yang menjadi dasar pelantikan adalah Surat keputusan kepala desa Nomor: 14 Tahun 2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Desa Sukau Datang 1 Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong, dan tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa berdasarkan ketentuan pasal 2 Ayat 1 PP nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
“Kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.