Bengkulu – Pemberantas penyakit masyarakat memasuki bulan suci ramadhan 1444 Hijriah dilakukan gencar dilakukan pihak Kepolisian. Senin dini hari, tiga warung tuak berada kawasan Pantai Panjang tak luput dari pemeriksaan personel Polsek Ratu Agung.
Hasilnya puluhan liter minuman jenis tuak dan puluhan miras langsung diamankan anggota Polsek Ratu Agung.
Kapolsek Ratu Agung, IPTU. Yoga Tama melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU. Nurlaila menyebutkan selain merazia minuman tuak, pihaknya juga melakukan penggeledahan dan pengecekan terhadap pengunjung dan pemilik hiburan malam, guna mengantisipasi barang- barang yang dibawa mereka.
“Selain merazia miras, pihaknya juga mengecek pengunjung dan pemilik hiburan malam guna memastikan tidak menyimpan benda yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas,” ungkap Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Nurlalila.
Ditambahkan Kasi Humas, pihaknya juga menegaskan untuk pemilik warem tidak berkativitas selama ramadhan apalagi sampai menjual miras karena bisa menimbulkan terjadinya gangguam Kamtibmas.