Bengkulu Tengah – Kepolisian Resort Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan penindakan kendaraan dalam operasi ODOL (Over Dimensi dan Over Load) pada Kamis, 23 Maret 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lintas Bengkulu Tengah – Kepahiang Kabupaten Bengkulu Tengah pada pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Enam personel kepolisian yang dipimpin oleh Ipda Mawardi, S.H., dan Ipda Suryanto melaksanakan kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari empat anggota yaitu Bripda Riski M. Efendi, Bripda Rahmat Ade S., Bripda Michel, dan Bripda Pakytiar.
Kegiatan penindakan kendaraan dalam operasi ODOL ini bertujuan untuk menindak kendaraan roda 4 dan roda 6 yang melebihi kapasitas muatan dan tinggi dimensi yang telah ditentukan. Selama kegiatan tersebut, terdapat 2 lembar tilang yang diberikan kepada pelanggar atas pelanggaran Over Load (Pasal 307 Jo 169 Ayat 1), dan barang bukti 2 STNK telah diamankan.
Kegiatan penindakan kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Load) di Bengkulu Tengah ini dilaksanakan mulai tanggal 01 Maret 2023 hingga 31 Maret 2023. Kepolisian Resort Bengkulu Tengah berharap kegiatan ini dapat membantu menertibkan lalu lintas serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran Over Dimensi dan Over Load.