Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu, Briptu Waas Sabirin, pada Kamis (23/3/2023) siang, melaksanakan kegiatan problem solving di Desa Pelabai Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong.
Dalam kegiatan problem solving ini, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dua belah pihak yang bertikai, yakni antara pihak pertama (pelapor) Risniah, Lesi dan Zufikar warga Desa Pelabai, dengan pihak kedua (terlapor), Sutan Sahrir (65), warga Desa Pelabai.
Adapun, masalah antara kedua belah pihak dilatarbelakangi persoalan pengairan disawah dan setelah dimediasi, tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian damai,” kata Briptu Waas Sabirin.