Bengkulu – Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu mengungkap kasus kekerasan terhadap anak, dengan pelaku anak dibawah umur, Sabtu (25/3/2023) malam.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, korban adalah Mu (17) seorang pelajar warga salah satu kelurahan di Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, sedangkan pelaku yang diamankan adalah HAS (17), yang juga seorang pelajar dan usia dibawah umur, warga salah satu desa di Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.
HAS juga merupakan tersangka kasus Curanmor dan kepemilikan senjata tajam (Sajam) yang saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Teluk Segara.
“Dari hasil pemeriksaan korban dan saksi, terduga pelaku ini adalah HAS yang juga terduga pelaku pencurian sepeda motor dengan TKP disalah satu kelurahan di Kecamatan Teluk Segara. Saat ini, HAS sudah ditahan dalam kasus Curanmor tersebut, dan berdasarkan pemeriksaan, HAS mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan menusuk korban menggunakan jangka dibagian punggung belakang sebelah kiri korban,” jelas Kapolsek.
Karena kasus tersebut melibatkan tersangka anak dibawah umur, Polsek Teluk Segara membuat surat ke Dinas Sosial Kota Bengkulu dan Bapas Bengkulu.