Lebong – Kapolsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu Iptu Ali Khan menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan problem solving antara dua warga yang bertikai gara-gara persoalan aliran air sawahh.
Kegiatan problem solving digelar di Balai Desa Pelabai Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong, Kamis (30/3/2023) siang, dengan pihak yang bertikai Risniah (45) selaku pihak pertama warga Desa Pelabai dan Ani (39) selaku pihak kedua warga Desa Pebalai.
“Permasalahan berawal dari keributan kedua belah pihak yang berebut aliran air sawah untuk mengairi sawah masing-masing. Akan tetapi karena pihak kedua menumpang dari buangan air pihak pertama, maka terjadilah keributan karena sawah pihak pertama sering kekeringan. Dari hasil musyawarah, kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan mengungkit permasalahan dikemudian hari,” ungkap Kapolsek.