Bengkulu – Dilaporkan oleh orang tua korban penganiayaan warga Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, seorang buruh harian lepas, Febri Saputra (26), warga Jalan Sentot Ali Basyah Kelurahan Bajak Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Segara pada Jumat (31/3/2023) sore.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal menerangkan, kronologis kejadian bermula ketika korban sedang asyik main game sambil duduk diatas sepeda motornya di di Jalan Ibnu Hajar depan Surabi Pak Ajat Kelurahan Bajak Kecamatan Teluk Segara, pada Rabu (15/3/2023) sore. Saat itu, datanglah pelaku dan temannya menegur korban agar jangan bermain game. Korban kemudian tidak terima atas teguran itu dan pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan kayu balok. Akibatnya, korban mengalami luka robek dibagian kepala dan harus dirawat di RS Tiara Sella.
“Berdasarkan laporan dari orang tua korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang kemudian kita tangkap,” ungkap Kompol Irzal.