Bengkulu – Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Aipda Andiansyah, menghadiri perdamaian antara dua pihak yang sebelumnya bertikai dan terjadi perkelahian. Kegiatan berlangsung di Jalan Sumatera Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, Minggu (2/4/2023) malam, dan dihadiri oleh kedua belah pihak, Ketua Adat Sukamerindu, keluarga kedua belah pihak serta Ketua RT/RW dan perangkat kelurahan.
Dijelaskan Aipda Andiansyah, antara kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat perdamaian dan ditandai dengan nasi punjung, serta kesepakatan tidak akan melanjutkan ke jalur hukum atas kejadian pada 28 Maret 2022 lalu, yakni perkelahian.
“Pihak pertama dan pihak kedua berdamai dengan cara kekeluargaan dan sepak membuat nasi punjung dan tidak akan menuntut kejalur hukum yang berlaku di negara NKRI,” ucapnya.
Lanjutnya, dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga meyampaikan apabila mengetahui informasi ada gangguan Kamtibmas atau tindak pidana agar menghubungi Kantor Polisi terdekat atau menghubungi call center.