Kawalnews.com – Kapolsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu melaluli Bhabinkamtibmas Bripka Raden Syahbana, kembali melaksanakan kegiatan Problem Solving, di SDN 52 Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, Rabu (05/04/2023).
Kali ini kegiatan Problem Solving dilakukan terkait permasalah anak dari sdr Cipto Ki Ageng yang mengalami patah tulang akibat jatuh dari pundak (F) saat bermain di sekolah.
Kejadian itu bermula dari (A) menaiki pundak anak dari sdr riswan efendi (F) dengan secara tiba tiba dari belakang F pada saat keadaan membungkuk, sehingga siswa F spontan berdiri dan siswa A terjatuh sehingga mengalami patah tulang.
Disampaikan Bripka Raden Syahbana dari mediasi yang dilakukan mendapatkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Saudara Riswan Efendi selaku orangtua dari siswa Farel bertanggung jawab dan akan membantu biaya pengobatan urut patah tulang sebesar RP 200.000 per setiap pengobatan / urut patah tulang sampai siswa Angga bisa bersekolah kembali,” ujar Bripka Raden.
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas juga mengimbau agar orang tua siswa lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan agar setiap permasalahan hendaknya segera konsultasi ke desa ataupun Bhabinkamtibmas.