Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu Aipda Eko Supriyanto, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi, Selasa (11/4/2023) pagi.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santoso mengatakan, kegiatan problem solving dilaksanakan di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi.
Adapun, perselisihan terjadi antara pihak pertama Jon Kenedi (53), petani warga Dusun I Muning Agung dengan pihak kedua Sahmirudin (60), warga Desa Bungin Kuning Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong.
Kronologis persoalan yang terjadi, yakni pada Senin (10/4/2023), pihak kedua menebang beberapa tanaman dikebun milik pihak pertama yang menyebabkan terjadinya perselisihan.
Atas kejadian itu, Bhabinkamtibmas akhirnya turun mendamaikan bersama perangkat desa setempat disaksikan beberapa warga.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan karena masih ada hubungan keluarga, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang merugikan pihak pertama, dan pihak kedua juga bersedia mengganti kerugian pihak pertama. Selain itu, pihak pertama tidak boleh menanam dibatas tanah, apabila kedua belah pihak melanggar, maka bersedia dituntut secara hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan berupa mengimbau agar tetap menjaga silaturahmi, mengimbau agar tetap berhati-hati dalam beraktivitas dan mengimbau kepada warga agar melaporkan jika ada hewan peliharaan yang sakit.