Sat Lantas Polres Rejang Lebong Gelar Pengaturan Lalin

by redaksi redaksi
0 comment

Sat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan pengaturan lalu lintas di seputaran wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (14/04/2023) Jam 06.30 WIB.

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Iptu Melisa, S.Tr.K, S.I.K., bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas dari Personel Satlantas yang bertujuan untuk menjaga Kamseltibcarlantas yang kondusif.

Iptu Melisa, S.Tr.K, S.I.K., juga menambahkan, bahwa pengaturan ini merupakan kegiatan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaan Pengaturan ini Personel harus peka terhadap lingkungan sekitar dan cepat tanggap apabila terjadi sesuatu hal dijalan.

Selanjutnya dijelaskan Oleh Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, selain melaksanakan pengaturan secara rutin Personel Satlantas juga siap melakukan pengawalan untuk masyarakat yang ingin melewati jalan diwilayah kabupaten Rejang Lebong.

“Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan mendatangi Pos Lantas disamping Bang Mego ataupun melalui nomor handphone 081276719996(LAPOR PAK KAPOLRES),”.

You may also like

Leave a Comment