Lebong – Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga yang membutuhkan diwilayah hukum Polsek Rimbo Pengadang, Kamis (13/4/2023).
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana mengatakan, bantuan sosial ini diberikan kepada warga yang membutuhkan dengan kriteria diantaranya kurang mampu, warga sakit menahun, orang jompo/Lansia dan warga berpenghasilan rendah.
“Untuk penerima Bansos kali adalah 6 warga diwilayah hukum Polsek Rimbo Pengadang, diantaranya 3 warga Kelurahan Rimbo Pengadang dan 3 warga Desa Bajok,” jelas Kapolsek.
Imbuhnya, penyaluran Bansos ini merupakan rangkaian program “Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri” yang dicanangkan Kapolri, dengan harapan membantu meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan.