Modus Rental Mobil Digelapkan, 4 Pria Diringkus Polresta Bengkulu

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Petugas Satreskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu menangkap 4 pria atas kasus penggelapan mobil rental milik korban Wahid Rohani (21), warga Perum Emas Permata Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Keempat pria tersebut adalah Za (35) warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, DH (20) warga Desa Manau Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur, HY (35), warga Desa Jayakarta Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, dan AK (27), warga Desa Tanjung Raman Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila mengatakan, peristiwa penggelapan bermula ketika pelaku merental 1 unit mobil Daihatsu Ayla BD 1447 CM milik korban pada Senin (26/12/2022) lalu dan tidak dikembalikan kepada pemiliknya hingga akhirnya korban memilih melapor ke polisi.

Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp 85 juta.

“Setelah diterima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan pada Jumat (14/4/2023) siang, pelaku ditangkap saat berada di daerah Panorama Kota Bengkulu. Keempat pelaku ditangkap secara bertahap dan ditempat berbeda,” jelas Kasi Humas.

Setelah menangkap keempatnya, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan mobil yang diduga telah dijual.

You may also like

Leave a Comment