Bengkulu, kawalnews.com – Bulan suci Ramadan 1440 Hijriah membawa berkah untuk Pemerintah Kota Bengkulu. Setelah 8 tahun puasa dari predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkot Bengkulu akhirnya berhasil memperoleh prestasi WTP itu.
Opini WTP yang diraih di masa kepemimpinan Helmi-Dedy ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemkot Bengkulu Tahun Anggaran 2018. Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menerima langsung penyerahan tersebut, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat (24/5/2019).
“Alhamdulillah ini suatu prestasi yang luar biasa, setelah 8 tahun puasa tanpa WTP, tahun ini pada bulan Ramadan 1440 H, Pemerintah Kota Bengkulu akhirnya memperoleh Predikat WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu,” ucap Dedy.
Menurutnya, pencapaian predikat WTP ini tidak lepas dari kerjasama yang baik dari semua pihak.
Baik pimpinan tertinggi Walikota Bengkulu, Wakil Walikota, DPRD Kota Bengkulu serta jajaran Pemerintahan Kota Bengkulu lainnya.
“Ini berkat kerja keras semua pihak, Walikota Helmi Hasan selalu memantau dan meminta Wawali agar fokus dalam usaha pelaporan keuangan sehingga mendapat predikat WTP. Prestasi ini kado pada bulan suci Ramadan, bulan baik bulan yang penuh berkah untuk Kota Bengkulu,” jelasnya.
Menganggap ini sebagai prestasi yang membanggakan, Dedy Wahyudi pun sempat melakukan sujud syukur setelah menerima predikat tersebut dari BPK Provinsi Bengkulu.
“Sujud Syukur Ini Nazar saya sebelum berangkat ke Kantor BPK tadi. Selain itu bentuk rasa syukur karena telah memperoleh WTP. Insyaallah predikat WTP ini akan terus kita pertahankan,” ucapnya.
Untuk diketahui, turut mendampingi Wakil Walikota, Inspektur Kota Bengkulu serta Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu. (Rls)