Seluma – Lantaran menggelar konvoi sambil kebut-kebutan di malam takbiran, serta menggunakan knalpot brong/racing diwilayah hukum Polsek Talo, sebanyak 9 unit sepeda motor diamankan personel Polsek Talo pada Jumat (21/4/2023) malam.
Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kapolsek Talo Iptu Mohammad Haryanto menjelaskan, pihaknya sengaja melakukan penertiban dan pengamanan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong/racing karena mereka berkonvoi, kebut-kebutan sambil menggeber kendaraan yang menyebabkan gangguan Kamtibmas.
Usai diamankan di Mapolsek Talo, 4 kendaraan dikeluarkan dan boleh dibawa pulang setelah menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan mengganti dengan knalpot standar.
“Dari 9 sepeda motor tersebut terdapat 4 sepeda motor yang telah membawa surat-surat dan mengganti knalpot racing ke knalpot standar. Untuk Sepeda motor yang telah memenuhi ketentuan dapat dibawa kembali kerumah,” kata Kapolsek Talo.
Untuk Knalpot racing atau brong yang diamankan kemudian disita agar tidak digunakan lagi untuk kemudian hari.