Bengkulu Utara – Pelayanan prima kepada masyarakat terus dilakukan oleh Polsek Giri Mulya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, dengan cara mengamankan sepeda motor titipan masyarakat yang mudik di Mako Polsek Giri Mulya Selasa (25/04/2023).
Sepeda motor yang di titipkan masyarakat di Mako Polsek Giri Mulya ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana curanmor, di karenakan rumah yang kosong di tinggal masyarakat mudik ke kampung halaman.
Adapun 2 sepeda motor yang di titipkan masyarakat yaitu Honda Absolute Revo Nopol BD 2273 SJ, pemilik Hariyono, Alamat Desa Giri Mulya RW 04 Kecamatan Giri Mulya dengan Keterangan ditinggal mudik ke Jawa dan Yamaha Jupiter Z Nopol BD 6613 SV, Pemilik Dwi Handayani, alamat pemilik RW 01 Desa Giri Mulya di tinggal mudik ke Jawa Tengah.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya W melalui Kapolsek Giri Mulya Iptu Freddy Simaremare, S.H., mengatakan Kendaraan tersebut dititipkan di mapolsek Giri Mulya pada hari Minggu (23/04/2023).
“Pelayanan Prima Polsek Giri Mulya ini untuk mengantisipasi tindak pidana curas, curat dan curanmor di wilayah hukum Polsek Giri Mulya,” ungkap Kapolsek Giri Mulya Iptu Freddy Simaremare, S.H.