Bengkulu Selatan – Terima laporan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan diwilayah binaan, Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu hari ini Senin (08/05/2023) menurunkan Personel Bhabinkamtibmas untuk menggelar program Problem Solving Kepolisian.
Menjalankan amanah yang diberikan, Bhabinkambtibmas Polsek Kota Manna Bripka Liskan “mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai yakni Saudari RH (19) dan Saudari Li (19) untuk melaksanakan mediasi di Anjung Mufakat Polsek Kota Manna,” terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir S.IK, melalui Kasi Humas Humas AKP Sarmadi dalam keterangan persnya.
Dari kegiatan mediasi yang digelar berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang menyatakan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan pertengkaran berujung penganiayaan dini hari Sabtu (06/05/2023) yang lalu.
“Untuk menguatkan pernyataan damai, kedua belah pihak yang bertikai didampingi keluarga kemudian membuat surat perjanjian tertulis ditandatangani disertai perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” pungkas kasi humas.