Lebong – Personel Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu bersama personel Koramil 409-07/LA, melaksanakan pemasangan garis polisi atau police line di lokasi rawan longsor diwilayah hukum Polsek Lebong Atas, Rabu (10/5/2023).
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Ali Khan mengatakan, pemasangan police line dilokasi rawan longsor bertujuan untuk memberikan rambu-rambu atau tanda kepada masyarakat yang melintas sehingga meningkatkan kewaspadaannya.
“Untuk hari ini, personel Polri-TNI memasang Police Line di tanah amblas bundaran perkantoran sepanjang 7 meter dan lebar 2 meter dengan kedalaman 1,5 meter. Selanjutnya tanah amblas di Desa Sukau Kayo sepanjang 1 meter dan leber 1,5 meter dengan kedalaman 2 meter. Tanah amblas ini dikarenakan curah hujan tinggi dan adanya aliran sungai yang berada dilokasi terjadinya tanah amblas,” jelas Kapolsek.
Tambahnya, diketahui saat ini sedang musim penghujan yang berpotensi menyebabkan tanah longsor dibeberapa lokasi diwilayah hukum Polsek Lebong Atas.