Kasus Curat, 2 Remaja Kepahiang Ditangkap Polsek Gading Cempaka

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Dua orang remaja pria berinisial MR (15) warga Kabupaten Kepahiang dan AZ (16) warga Kabupaten Kepahiang, ditangkap Tim Opsnal Macan Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu lantaran menjadi terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, kedua remaja dilaporkan oleh korban Za (28), seorang honorer warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu yang mengaku kehilangan 2 unit Hp merek Infinix Hot10i dan Realme C12 lantaran diduga dicuri pada Selasa (9/5/2023). Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp 3,7 juta.

“TKP-nya di wilayah Jalan KS Tubun Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka. Setelah menerima laporan dari korban, tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka berkoordinasi dengan Tim Elang Jupi Polres Kepahiang dan berhasil menangkan kedua terduga pelaku pada Rabu (10/5/2023),” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, selain menangkap kedua terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit Hp merek Infinix Hit 10i dan 1 kotak Hp.

You may also like

Leave a Comment