Masyarakat Desa Penyangga PT.ABS Selesaikan Masalah Melalui Jalur Hukum

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Keterbukaan pihak investor untuk berpikir positif dan membangun komunikasi serta mempersilahkan masyarakat menyelesaikan permasalahan yang ada  ke jalur hukum dengan asumsi mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan.

Masyarakat desa penyangga disekitar area PT AbS (Agro Bengkulu Selatan) mendukung aktifitas usaha perkebunan yang ada yg membantu meningkatkan ekonomi rumah tangga masyarakat sekitar. Sabtu (13/4/2023)

Masyarakat menginginkan keterbukaan diantara pihak perusahaan dengan masyarakat kecamatan Pino Raya agar manfaat CSR dapat dirasakan masyarakat dan tidak menimbulkan Krisis multidimensi memicu terjadinya konflik sosial di daerah perkebunan yang bersebelahan dengan kehidupan sehari2 masyarakat kec Pino raya kab Bengkulu selatan

Terjadinya silaturahmi melalui mediasi dan audiensi diharapkan mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan untuk mengapresiasi dan perhatian terhadap hasil Iptek yang masih rendah dilingkungan sekitar

Memupuk nilai2 kebersamaan dan berkesinambungan antara kinerja perusahaan, memprioritaskan kebutuhan peningkatan SDM masyarakat sekitar sehingga mencapai kesejahteraan bersama

Dengan momen hari perayaan ibadah,hari besar dan hari libur Nasional dapat menjadi kiat bersama untuk merealisasikan kepentingan menjaga lingkungan tetap sehat  yang memiliki perasaan sama2 bertanggung jawab diantara pihak masyarakat dan perusahaan

Keterbukaan pihak investor untuk berpikir positif dan membangun komunikasi serta mempersilahkan masyarakat menyelesaikan permasalahan yang ada  ke jalur hukum dengan asumsi mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan

You may also like

Leave a Comment