Bengkulu Selatan – Tim patroli gabungan Polres Bengkulu Selatan dan Polsek Kota Manna mengamankan kendaraan bermotor tanpa surat-surat dan minuman keras (Miras). Adapun miras yang diamankan jenis tuak sebanyak 2 liter dan Vodka 1 botol yang diduga untuk pesta miras, Minggu (24/05/2023) dini hari.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi menuturkan bahwa pada Minggu dini hari sekira pukul 00.30 WIB, bertempat di Lapangan Sekundang Bengkulu Selatan, ada laporan perkelahian yang dilakukan remaja dibawah pengaruh Miras.
“Polsek Kota Manna bersama Unit Patroli Sat Samapta Polres BS sesuai dengan informasi dari Satuan Intelkam bahwa terjadi perkelahian antar remaja di Lapangan Sekundang Setungguan,” ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut, Sarmadi mengatakan motif perkelahian antar pemuda di Lapangan Sekundang selain dibawah pengaruh Miras, para pemuda tersebut juga berselisih paham yang berakhir cekcok dan perkelahian. Namun, belum sempat diamankan sebagian para pemuda mabuk tersebut berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang bukti sepeda motor dan Miras.
“Polsek Kota Manna dan Unit Patroli Sat Samapta Polres BS segera melaksanakan tindakan Kepolisian atas laporan tersebut. Namun, para remaja mabuk yang diperkirakan puluhan orang tersebut berhasil diamankan sebanyak 15 orang,” kata Sarmadi.
Adapun barang bukti sepeda motor yang ditinggal para pemuda selain tidak adanya surat-surat kendaraan, juga menggunakan knalpot brong. Kendaraan yang diamankan berjumlah 5 unit dan telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Kota Manna.